Sejarah

Universitas HKBP Nommensen (UHN) didirikan oleh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) pada tanggal 7 Oktober 1954. Kata “Nommensen“ pada Universitas HKBP Nomensen diambil dari nama salah satu missionaris yang memberitakan Kristus ke Tanah Batak yaitu Dr. I. L Nommensen. Universitas HKBP Nommensen yang seluruh kegiatannya didasarkan pada kasih kristani mempunyai tujuan, visi, misi, falsafah dan motto.

Tujuan Universitas HKBP Nommensen adalah untuk mendayagunakan seluruh sumber daya, penerimaan dan laba yang dihasilkan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan cara yang paling baik, paling hemat dan paling bertanggung jawab berdasarkan kasih kristani.

Visi Universitas HKBP Nommensen menjadikan perguruan tinggi terbaik dan terkemuka di Sumatera Utara dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Misi Universitas HKBP Nommensen adalah “universitas swasta yang mengutamakan mutu“ yang meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan bagi masyarakat Indonesia.

Falsafah Universitas HKBP Nommensen: Pro Deo et Patria (bagi Tuhan dan Ibu Pertiwi) yaitu berdasarkan kasih kristiani dan semangat I. L. Nommensen. Universitas HKBP Nommensen memiliki komitmen yang tinggi untuk secara konsisten meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dengan cara yang paling bertanggung jawab tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.

Motto Universitas HKBP Nommensen adalah mengejar kecemerlangan dan memberi perhatian kepada golongan miskin dalam arti luas (to strive for excellence and pay attention to the poor in broad sense).

Untuk mengelola, mengasuh, dan mengembangkan Universitas HKBP Nommensen tersebut, HKBP membentuk yayasan dan mengangkat pengurus yayasan pada setiap periode. Tugas, wewenang dan tangung jawab pengurus yayasan diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Universitas HKBP Nommensen. Pada tahun akademik 2008/2009, Universitas HKBP Nommensen memiliki 11 (Sebelas) Fakultas dan 1 (satu) Pasca Sarjana.

Fakultas termuda adalah Fakultas Kedokteran UHKBP dengan izin operasional FK Universitas HKBP Nommensen diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan RI pada tanggal 11 Juli 2008.No.2133/D/T/2008.

Sebenarnya HKBP dan Yayasan Universitas HKBP Nommensen telah lama bercita-cita mendirikan Fakultas Kedokteran, namun karena sesuatu hal baru pada kepengurusan Yayasan Universitas HKBP Nommensen Periode 1999 – 2003 Ketua Badan Penyelenggara Yayasan Universitas HKBP Nommensen Bapak St T.S.H. Sidabutar, SH membentuk Tim Persiapan Pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen sesuai dengan SK Badan Penyelenggara Yayasan Universitas HKBP NommensenNo.109/SK/BP- Universitas HKBP Nommensen /IX/2001 sebagai berikut :

  • Prof. Dr. Gani W. Tambunan, sebagai Koordinator
  • Prof. DR. Dr. H.R.S.P. Sinaga, sebagai Anggota
  • Dr. T. M. Panjaitan, SKM, sebagai Anggota
  • Prof. DR. Harlem Marpaung, sebagai Anggota

Untuk melengkapi Panitia Persiapan ini, maka Prof. DR. Dr. Pandapotan Panjaitan, SpFK diikutsertakan sebagai sekretaris Panitia Persiapan.

Tim Persiapan pembukaan FK Universitas HKBP Nommensen mempersiapkan proposal pendirian FK Universitas HKBP Nommensen. Pada tanggal 01 Mei 2003 proposal tersebut disampaikan kepada DirJen Dikti dengan surat No. 235/Pn- Universitas HKBP Nommensen /D/III/2003. Pada akhir tahun 2003, kepengurusan Yayasan Universitas HKBP Nommensen periode 1999 – 2003 telah berakhir, dan izin pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen belum dapat diperoleh.

Pada tahun 2004, Ephorus HKBP menetapkan susunan Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen untuk periode 2004 – 2008.

Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen Periode 2004 – 2008 Bapak Jenderal TNI (Purn) Luhut B Panjaitan, MPA menetapkan salah satu prioritas program pengurus adalah mendirikan Fakultas Kedokteran.

Sehubungan dengan perubahan Tim Persiapan Pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen oleh karena berakhirnya masa bhakti di Yayasan Universitas HKBP Nommensen dan ada yang meninggal dunia (Prof. DR. Dr. H.R.S.P. Sinaga dan Prof. DR. Dr. Pandapotan Panjaitan, SpFK) Ketua Pengurus Yayasan periode 2004 – 2008 menetapkan susunan personalia Tim Persiapan Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen sebagai berikut :

  • Prof. Dr. Gani W. Tambunan, SpPA(K) sebagai Ketua
  • Dr. Reinhart Tampubolon, MPH sebagai Sekretaris
  • Prof. Dr. Bistok Saing, SpA(K) sebagai Anggota
  • Dr. Victor Tobing, DAHK sebagai Anggota
  • Dr. Betthin Marpaung, SpPD-KGEH sebagai Anggota
  • Dr. T.M. Panjaitan, SKM sebagai Anggota
  • Dr. Gerben F. Hutabarat, DTM&H, MSc, SpMK sebagai Anggota

Setelah tim menyempurnakan proposal yang lama, Ketua Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen bersama tim melakukan konsultasi dan mengajukan proposal dimaksud kepada Dirjen Dikti RI.

Sementara itu, Dirjen Dikti mengeluarkan ketentuan mengenai Sistem Pendidikan pada Program Studi Pendidikan Dokter yang diubah menjadi pendidikan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan metode pembelajaran berdasarkan masalah (Problem Based Learning). Dengan demikian tim persiapan segera mempersiapkan proposal baru sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia, dimana pendidikan dokter di Indonesia harus memenuhi Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi Dokter.

Pada Bulan Oktober 2006, Dirjen Dikti memberitahukan bahwa usulan pembukaan Program Studi Dokter di Universitas HKBP Nommensen dapat dikonsultasikan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Tanggal 8 Oktober 2007 Ketua Pelaksana Harian Universitas HKBP Nommensen Ir. Patuan Simatupang, MCRP bersama dengan Tim Persiapan yaitu Prof. Dr. Gani W. Tambunan, SpPA(K), Dr. Reinhart Tampubolon, MPH, Dr. Victor Tobing, DAHK mempresentasikan dan menyerahkan perbaikan proposal pendirian FK Universitas HKBP Nommensen dengan kurikulum berdasarkan KBK ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Jakarta. mengadakan konsultasi dengan KKI serta menyerahkan perbaikan proposal yang disusun berdasarkan KBK. KKI menjanjikan akan mengirim tim untuk melakukan visitasi di Medan pada bulan Januari 2008 untuk menilai kesiapan pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Universitas HKBP Nommensen.

Sejak November 2007 sampai Januari 2008 Tim Persiapan Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Universitas HKBP Nommensen bersama dengan Rektor Universitas HKBP Nommensen melakukan persiapan-persiapan dalam pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggara Program Studi Pendidikan Dokter, seperti pengadaan gedung kuliah, ruang tutorial, skills lab, laboratorium, perpustakan, tenaga pengajar, kurikulum dan administrasi.

Pada tanggal 6 dan 7 Mei 2008 Tim Visitasi dari Konsili Kedokteran Indonesia yang terdiri dari Prof. Dr. Lukman H. Makmun, SpPD-KKV, Prof. Dr. Qomariah M.S, PKK, AIFM, Prof. DR. Dr. M.K. Tadjudin melakukan evaluasi terhadap seluruh persyaratan akademik dan administratif. Tim menyimpulkan bahwa persiapan terhadap semua ketentuan akademik dan administrasi telah sesuai dengan standard yang telah ditetapkan KKI.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut KKI menerbitkan rekomendasi No. KKI 02.01.01/VI/853 pada tanggal 16 Juni 2008.

Dengan telah terpenuhinya semua persyaratan yang telah ditetapkan baik oleh Konsili Kedokteran Indonesia maupun oleh Dirjen Dik RI, maka pada tanggal 11 Juli 2008 Dirjen Dikti menerbitkan Surat Keputusan No. 2133/D/I/2008 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter Jenjang Program Sarjana (S-1) pada Universitas HKBP NommensenMedan. Setelah terbitnya izin tersebut, Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen secara resmi menerima mahasiswa pada Tahun akademik 2009/2010.

X
Open chat
Silahkan Chat untuk mengetahui informasi tentang Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen